“Keanarkisan ” Pribadi Anak Bangsa ?
Oleh : Eva Juliyanti
Aksi anarkis dewasa ini kian marak
dilakukan oleh pelajar/ mahasiswa bahkan para wakil rakyat. Anarkis ini
dilakukan sebab ketidakpuasan terhadap suatu keputusan pemerintah. Rasa itu
diluapkan dengan melakukan aksi yang membabi buta, khususnya para pelajar
merusak fasilitas umum yang berada di wilayah mereka melakukan aksi tersebut.
Beda halnya dengan wakil rakyat melakukan
sikap anarkis dengan menggrogoti harta Negara.
Aksi menyimpang itu sangat
mengganggu masyarakat dan mencoreng kepercayaan masyarakat. Selama ini
masyarakat memeberikan amanah kepada mereka sebagai wadah dan yang mengatas namakan
suara rakyat untuk mengapresiasikan jeritan rakyat. Namun kenyataannya, mereka menodai dengan aksi memalukan itu.
Jika ditilik penyebab dari aksi
krimainal bagi pelajar atau mahasiswa khususnya ini tidak lepas dari peranan
orang tua. Dalam pembentukan karakter orang tua mempunyai peranan sangat
penting. Orang tua adalah seseorang yang sangat dekat dibandingkan dengan lainnya.
Orang tua tidak bisa melepas
tanggung jawab terhadap hak asuh anak bergitu saja kepada pihak yang diberi
kepercayaan sebagai wadah pendidik anak. Para pendidik yang disebut dengan guru
ini tidak sepenuhnya dapat mengawasi peserta didiknya. Kelalaian orang tua
berakibat fatal terhadap perilaku anak.
Beda pula halnya dengan sikap anarkis dari para
wakil rakyat, factor mereka melakukan sikap anarkis ini kebanyakan mementingkan
kekuasaan semata. Kursi jabatan, uang berlimpah, kehormatan dan sebagainya
menjadi piyoritas utama mereka, tugas mereka sebagai wakil rakyat terbang
dibawa angin tornado.
Demi meraih itu semua segala cara akan ditempuhnya.
Cara halal dan tidak halal sudah tidak dapat dibedakan lagi karena mereka sudah
buta, buta akan kedudukan dan kekuasaan yang serasa di surga itu. Korupsi
merupakan tradisi dan jalan alternative untuk mendapatkan semua itu. Muka sudah
tebal, rasa malu sudah hilang.
Berbicara tentang sikap ada yang namanya sikap
dewasa. Seseorang dikatakan dewasa jika dia dapat menghadapi masalah dengan
tenang. Taraf kedewasaan tidak dapat ditentukan dari segi factor usia, usianya
sudah dewasa belum tentu sikapnya dewasa dan sebaliknya.
Pemikiran masyarakat selama ini
semakin tua umur, semakin dewasa pula. Namun pada kenyataannya tidak semua
orang seperti itu. Ada usia masih muda dan bisa dibilang belia namun sikapnya
sudah dewasa. Kedewasaan dapat dilihat dari bagaimana sesorang menyikapi sebuah
masalah dengan bijaksana. Jelas sudah bahwa kedewasaan itu tidak dilihat dari
umurnya, melainkan dari pola berfikir dalam bertindak dan mengambil sebuah
keputusan. Dewasa ini sangat relative bukan?
Anak kecil bermain bersama
teman-temannya namun ia berkelahi, secara otomatis anak tersebut akan melakukan
segala cara untuk mengalahkan lawannya. Sikap seperti inilah yang disebut tidak
dewasa ( Kanak-kanak ). Nampaknya
dewasa ini sosok kedewasaan sudah luntur dalam jiwa orang dewasa. Kenapa tidak
orang dewasa (Usia) namun bersikap
seperti anak-anak.
Tidak hanya para pelajar atau
mahasiswa yang notabene masih menganyam dunia pendidikan untuk menuju ke
jenjang kedewasaan yang hakiki yang bersifat Kekanak-kanakan namun para wakil rakyat yang duduk dikursi dewan
tak luput dari cap Kekanak-kanakan.
Bayangkan saja mereka melakukan segala cara untuk saling menjatuhkan satu sama
lain dan demi merebut suatu posisi mereka saling berkhianat dan saling menyabet.
Lunturnya empat pilar kebangsaan
Sikap yang ditunjukan oleh para
wakil rakyat ini sangat miris, empat pilar kebangsaan yang gencar dicanangkan
oleh Alm. Taufik Kiemas yakini, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika sudah luntur dengan sikap mereka. Alm. Taufik
kiemas mensosialisasikan ke empat pilar kebangsaan ini untuk menjadikan
masyarakat menjadi masyarakat yang berbangsa dan bernegara yang mempunyai
moralitas tinggi.
Pancasila sebagai dasar Negara ini
jika dipahami maknanya dari sila pertama sampai sila kelima maka tidak akan
terlahir masyarakat yang rendah akan moral, akhlak dan sifat Kekanak-kanakkan. Seperti sepenggal lagu
Pancasila berikut ini :
Pancasila dasar
Negara
Rakyat adil,
makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo
maju-maju…Ayo maju-maju…Ayo maju-maju
Jika masyarakat mengamalkan
pancasila niscaya Negara ini akan maju dan berkemabang dari segi manapun dengan
itu akan ikut serta bersaing dengan Negara maju lainnya. Namun kenyataannya
sekarang ini Indonesia sudah melupakan pondasi negaranya yaitu Pancasila. Bagaimana tidak para wakil
rakyat sendiri yang menunjukkan akan hal itu.
Wakil rakyat panutan masyarakat
sudah tidak memberikan contoh yang baik , jadi wajar saja jika masyrakatnya pun
ikut bersikap seperti mereka. Bahkan kehormatan yang seharusnya mereka terima
kini sulit diterima, kenapa tidak mereka sendiri yang menodai kehormatan
mereka. Seperti halnya lirik lagu Iwan Fals berikut ini yang menyindir wakil
rakyat :
Wakil rakyat seharusnya merakyat
Jangan tidur waktu sidang soal rakyat
Tak jauh beda dengan pengamalan pancasila, ketiga
pilar kebangsaan lainnya UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ikapun sudah
dilupakan. Ditambah lagi dengan marakanya budaya asing dengan mudahnya masuk ke
Negara ini tanpa adanya filter. Filternya saja sudah rusak dan dibuang ke tong
sampah. Kata perdamaian sudah jauh dari Indonesia, Negara yang terkenal dengan
ramah ini.
Peperangan kian semarak terjadi, baik perang senjata
maupun perang pendapat. Saling menjatuhkan, bunuh-bunuhanpun tak terelakkan
lagi, mereka telah membunuh saudara mereka sendiri. Misalnya saja di Ambon
sering terjadi perang antar suku dan perang agama yaitu dengan datangnya aliran
Ahmadiyah.
Dengan mengamalkan empat pilar
kebangsaan ini maka sifat kedewasaan akan meningkat dan tumbuh dengan elaktabilitas
yang tinggi pula. Dengan sendirinya akan mengurangi sifat anarkis yang selama
ini terjadi baik dikalangan pelajar/ mahasiswa maupun para wakil rakyat yang
bertugas mengayomi rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar